Restoratif Justice Pada Tindak Pidana Penyetruman Ikan

+ Free Shipping
Category:

SINOPSIS

Pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkelanjutan merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mendukung kehidupan masyarakat yang bergantung pada perairan. Namun, praktik penangkapan ikan dengan menggunakan aliran listrik (penyetruman ikan) masih menjadi persoalan serius karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan ekosistem perairan serta mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.Buku Restoratif Justice pada Tindak Pidana Penyetruman Ikan mengupas secara komprehensif dinamika penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penanganan tindak pidana penyetruman ikan, khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Melalui pendekatan hukum normatif dan kajian empiris di lapangan, buku ini membahas karakteristik tindak pidana perikanan sebagai tindak pidana khusus, faktor-faktor sosial ekonomi yang melatarbelakangi terjadinya penyetruman ikan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat nelayan. Lebih jauh, buku ini menganalisis praktik penerapan restorative justice oleh aparat penegak hukum, menelaah parameter pemulihan yang seharusnya menjadi dasar penyelesaian perkara, serta menguraikan batasan-batasan penerapannya agar tidak mengabaikan tujuan perlindungan lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya alam. Dengan mengangkat kasus nyata dan kondisi sosial masyarakat perairan Sungai Mahakam, buku ini menawarkan perspektif kritis mengenai pentingnya keseimbangan antara keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam penegakan hukum perikanan.

Buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi akademisi, mahasiswa, penegak hukum, praktisi, pemerhati lingkungan, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap perlindungan sumber daya perikanan dan pengembangan konsep keadilan restoratif dalam sistem hukum Indonesia. Melalui buku ini, pembaca diajak memahami bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan yang bertanggung jawab demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.

Penulis :
Noor Aprilia
I Kadek Sudiarsana
Poppilea Erwinta
Siti Kotijah
Jumlah Halaman : x + 236

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Restoratif Justice Pada Tindak Pidana Penyetruman Ikan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja