Konsep Hak Gugat Masyarakat Hukum Adat: Di Areal Pertambangan Batubara

+ Free Shipping

Sinopsis:

Hak atas lingkungan yang baik dan sehat menjadi kebutuhan setiap manusia, termasuk masyarakat hukum adat. Pada kontek ini gagasan lahir hak gugat masyarakat hukum adat lahir dari permasalahan yang ditimbulkan dari dampak pertambangan batubara. Potensi pertambangan batubara di Indonesia sangat besar dan dapat dimanfaatkan untuk mencapai tujuan negara yaitu meningkatkan kesejah-teraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia yang di dalamnya termasuk masyarakat hukum adat.

Penulis:

Dr. Siti Kotijah, S.H., M.H

Halaman:

xiv+406

Category:

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Konsep Hak Gugat Masyarakat Hukum Adat: Di Areal Pertambangan Batubara”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja